Agency Resmi Al Azhar Memorial Garden No. 06392

Tata Cara dan Layanan Pengurusan Jenazah Umat Islam

Tata Cara dan Layanan Pengurusan Jenazah Umat Islam

Dalam agama Islam, wajib hukumnya melakukan pemulasaran jenazah terutama bagi mereka yang tinggal di area sekitar rumah jenazah. Kecuali untuk beberapa kasus seperti adanya penyakit menular yang mengharuskan adanya prosedur khusus seperti yang terjadi pada saat pandemi Covid melanda beberapa tahun yang lalu.

Pengurusan jenazah sendiri tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Hal tersebut dikarenakan adanya tata cara mengurus jenazah yang sesuai dengan syariat Islam, mulai dari memandikan hingga menguburkan jenazah. Hukum mengurus jenazah ini merupakan fardhu kifayah bagi seluruh umat muslim termasuk juga di Indonesia yang mayoritas memeluk agama Islam.

Tata Cara Pengurusan Jenazah Sesuai Syariat Islam

Pemulasaran jenazah juga bisa dilakukan oleh layanan dari tempat pemakaman yang Anda pilih, seperti Al Azhar Memorial Garden yang merupakan pemakaman muslim nomor satu di Indonesia. Tetapi paling tidak Anda harus memahami tata cara pengurusan jenazah agar memahami apakah jenazah sudah dimakamkan sesuai syariat Islam. Berikut ini akan dijelaskan tata caranya secara lengkap.

1. Memandikan

Memandikan jenazah menjadi langkah pertama setelah seseorang dinyatakan meninggal dunia. Namun proses pemandian ini pun tidak boleh dilakukan sembarangan. Ada hal-hal yang harus diperhatikan sebagaimana berikut.

  • Tutup badan jenazah dari pusar sampai ke lutut
  • Mandikan jenazah di tempat tertutup
  • Menggunakan sarung tangan, lalu bersihkan jenazah dari semua kotoran yang ada di tubuhnya
  • Setelah jenazah sudah bersih, berikanlah wewangian agar tidak tercium apabila ada bau yang kurang sedap muncul dari jenazah
  • Tinggikan pada bagian kepala jenazah agar air tidak mengalir ke kepala
  • Bersihkanlah bagian mulut jenazah, menggosok giginya, membersihkan bagian hidung, barulah mulai memandikan
  • Siram air ke seluruh bagian tubuh, mulailah dari kanan sebanyak tiga kali. Sembari membersihkan pada bagian belakang dan perut hingga ke ujung kaki
  • Mandikan jenazah dengan air sabun, dan berikan wewangian pada air mandi
  • Perlakukan jenazah secara lembut, termasuk saat membaliknya, menekan perutnya, menggosok tiap bagian tubuh, dan segala hal dilakukan dengan memuliakan jenazah
  • Apabila jenazah mengeluarkan najis ketika sudah dibersihkan, lalu mengenai tubuhnya maka wajib membuangnya dan memandikan kembali 5 sampai 7 kali. Namun, jika mengeluarkan najis pada kain kafan, tidak perlu mengulang mandi, cukup membuang najis tersebut
  • Keringkan tubuh jenazah dengan kain setelah selesai memandikan, sehingga kain kafan tidak basah
  • Setelah selesai memandikan, berilah wewangian tanpa alkohol di bagian kepala dan jenggot. Sebaiknya Anda gunakan kapur barus.

Saat memandikan jenazah laki-laki bacalah doa sebagai niat: Nawaitul ghusla adaa’an hadzal mayyitti lillahi ta’aalaa. Sementara untuk jenazah perempuan bacalah niat: Nawaitul ghusla adaa’an hadzihil mayyitati lillaahi ta’aalaa.

2. Mengkafani

Setelah selesai memandikan jenazah, pakaikanlah kain kafan kepadanya. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat mengkafani jenazah sebagaimana berikut ini.

  • Jumlah kain kafan untuk laki-laki sebanyak 3 lapis, sementara perempuan 5 lapis
  • Warna kain kafan putih bersih yang diberi wewangian
  • Anjuran jumlah lapis kain kafan harus ganjil
  • Tutuplah anggota tubuh yang ada lubang menggunakan kapas yang diberikan wewangian
  • Ikat bagian pantat dari jenazah menggunakan sehelai kain
  • Tambahkan wewangian atau kapur barus di bagian atas dari kain kafan
  • Ikat kelebihan kain pada ujung kepala dan juga kaki. Usahakan untuk bagian kepala panjangnya lebih dari bagian-bagian lain
  • Jika sudah mengikat pada bagian ujung kepala dan kaki, tambahkan ikatan di bagian tubuh jenazah lain seperti dada dan perut
  • Baca doa khusus setelah Anda mengkafani jenazah
BACA JUGA :  Aturan Ukuran Lubang Kubur yang Baik: Panduan Penting dalam Pemakaman Islam

3. Sholat Jenazah

Jika jenazah sudah dikafani, selanjutnya lakukan sholat jenazah. Tahapan ini bisa dilakukan secara berjamaah dengan warga. Berikut ini tata cara sholat jenazah.

  • Membaca niat sholat jenazah
  • Lakukan dalam keadaan berdiri, apabila masih mampu
  • Takbir dan bacalah surat Al-Fatihah
  • Takbir kedua, bacalah sholat nabi
  • Takbir ketiga, bacalah doa untuk mayit
  • Takbir keempat, bacalah doa ampunan untuk mayit
  • Mengucapkan salam

4. Menguburkan Jenazah

Setelah melakukan seluruh tata cara di atas, jenazah bisa dibawa ke tempat peristirahatannya yang terakhir atau tempat pemakaman seperti Al Azhar Memorial Garden. Barulah menguburkan jenazah ke dalam liang lahat sebagaimana berikut ini.

  • Disunnahkan membawa jenazah menggunakan tarbi’ yang dibawa 4 orang laki-laki. Sementara pejalan kaki dapat berjalan di depan atau di belakangnya, yang menggunakan kendaraan ada di belakangnya
  • Liang kubur digali setinggi orang berdiri di dalamnya dan tangan melambai ke atas, sementara untuk lebar ukurannya satu hasta lebih sejengkal atau sekitar 50 cm. Sehingga nantinya tidak ada bau busuk tercium
  • Masukkan jenazah ke dalam liang kubur mulai arah kaki, lalu maju ke arah kepala sembari membaca doa
  • Jenazah diletakkan miring ke arah kanan atau menghadap kiblat, kemudian sandarkan tubuhnya sebelah kiri ke arah dinding
  • Lepaskanlah tali simpul yang mengikat kain kafan dan mengumandangkan adzan
  • Saat proses penguburan jenazah perempuan, ada anjuran membentangkan kain pada bagian atas kubur
  • Apabila jenazah sudah ditimbun, barulah orang-orang yang datang diperbolehkan duduk lalu memohon ampun untuk jenazah

FAQ

Apakah hukum mengurus jenazah dalam Islam?

Mengurus jenazah dalam Islam hukumnya fardhu kifayah atau wajib bagi umat Muslim. Apabila sebagian sudah melakukan, gugur kewajiban untuk yang lainnya. Namun, jika tidak ada satu pun orang yang melakukannya, seluruhnya berdosa.

Berapa lapis kain kafan yang digunakan?

Lapis kain kafan yang digunakan untuk laki-laki dan perempuan berbeda. Untuk laki-laki sebanyak 3 lapis kain, sementara perempuan 5 lapis kain. Seluruhnya harus berwarna putih bersih, dan diberikan wewangian.

Bagaimana hukum sholat jenazah?

Sholat jenazah hukumnya fardhu kifayah, tanpa ruku dan sujud, dilakukan dengan berdiri dan dianjurkan untuk berjamaah.

Bolehkah menggunakan wewangian saat memandikan jenazah?

Boleh, disunnahkan untuk memberikan wewangian tanpa alkohol seperti kabur barus.

Apakah jenazah Muslim harus segera dikuburkan?

Ya, dalam Islam sebaiknya menguburkan jenazah secepat mungkin. Kecuali dalam kondisi tertentu seperti ada keperluan medis maupun menunggu keluarga yang lokasinya jauh.

Bagaimana cara mengubur jenazah perempuan agar tetap menjaga auratnya?

Disunnahkan untuk membentangkan kain penutup ketika memasukkan jenazah perempuan ke dalam liang kubur, sehingga tetap terjaga auratnya.

Bolehkah membangun bangunan di atas makam?

Dalam Islam, sebenarnya tidak boleh membangun bangunan di atas makam. Namun, batu nisan bisa digunakan untuk penanda bagi keluarga yang ingin berziarah maupun agar makam tidak dirusak.

Apakah boleh menggunakan layanan profesional untuk mengurus jenazah?

Boleh saja, selama layanan tersebut menjalankan pemulasaran jenazah sesuai dengan syariat Islam. Contohnya Al Azhar Memorial Garden yang menyediakan layanan pengurusan jenazah secara Islami.

Apa layanan profesional membantu pengurusan jenazah sesuai tata cara Islam?

Layanan profesional seperti Al Azhar Memorial Garden menyediakan layanan pemulasaran jenazah sesuai syariat Islam. Mulai dari tahapan pemandian jenazah hingga proses penguburan jenazah.

Scroll to Top