Apakah Boleh Membaca Yasin untuk Orang Meninggal Saat Haid?

Apakah Boleh Membaca Yasin untuk Orang Meninggal Saat Haid?

Makam Al azhar – Apakah Boleh Membaca Yasin untuk Orang Meninggal Saat Haid? Pertanyaan ini terkait dengan hukum membaca Al-Qur’an, termasuk surah Yasin, untuk wanita yang sedang haid. Berikut adalah beberapa pendapat ulama dan penjelasan yang relevan:

Apakah Boleh Membaca Yasin untuk Orang Meninggal Saat Haid?

Berikut pendapat dari masing-masing ulama tentang apakah boleh membaca yasin untuk orang meninggal saat haid

1. **Pendapat Syaikh Albani**: Syaikh Albani berpendapat bahwa hadits yang menunjukkan bahwa wanita haid diperbolehkan membaca Al-Qur’an, termasuk surah Yasin, menjadi bukti bahwa wanita haid boleh membaca Al-Qur’an[1].

2. **Pendapat HM Anashary**: HM Anashary menjelaskan bahwa Rasulullah SAW hanya melarang pengerjaan thawaf dan salat bagi wanita haid, tidak melarang membaca Al-Qur’an. Oleh karena itu, membaca Yasin tidak dilarang[1].

3. **Pendapat Ibnu Hazm**: Ibnu Hazm dalam *Al-Muhalla Juz 1* menegaskan bahwa wanita haid dan nifas boleh membaca Al-Qur’an, bersujud, menyentuh mushaf, dan berdzikir kepada Allah SWT[1].

4. **Pendapat Syaikh Ali Jaber**: Syaikh Ali Jaber menyarankan penggunaan Al-Qur’an digital atau terjemahan untuk wanita haid yang ingin membaca Al-Qur’an. Ia juga menjelaskan bahwa ada kebolehan penggunaan pelapis sarung tangan bagi wanita haid[1].

5. **Pendapat Jumhur Ulama**: Banyak jumhur ulama berpendapat bahwa wanita haid tidak boleh membaca Al-Qur’an, termasuk surah Yasin, karena kondisi mereka tengah kotor dan tidak suci. Mereka berpendapat bahwa membaca Al-Qur’an harus dalam keadaan suci[2].

6. **Pendapat Buya Yahya**: Buya Yahya menjelaskan bahwa sebenarnya boleh perempuan haid membaca Al-Qur’an, asalkan tanpa suara dan tanpa menyentuhnya. Namun, dalam madzhab Imam Syafii dan jumhur ulama, perempuan haid dilarang untuk membaca Al-Qur’an[3].

BACA JUGA :  Saat Sakaratul Maut Menjemput Menurut Islam : Apa Yang Harus Dilakukan

7. **Pendapat Ustadzah Cholifah**: Ustadzah Cholifah menegaskan bahwa hukum wanita haid membaca Al-Qur’an diperbolehkan, asal tidak bermaksud untuk mencari pahala sebagaimana wanita yang tak dalam keadaan berhadats. Jadi dapat disimpulkan, kalau hukum wanita haid membaca Al Qur’an adalah makruh.

Namun apabila diperlukan untuk belajar atau menelaah makna serta tafsirnya yang akan disampaikan sebagai materi mengajar bahkan belajar untuk mengulangi hafalan itu tidak dilarang[3].

Dalam sintesis, pendapat ulama tentang bolehkah membaca Yasin untuk orang meninggal saat haid adalah:

– **Syaikh Albani, HM Anashary, Ibnu Hazm, dan Syaikh Ali Jaber**: Membaca Yasin untuk orang meninggal saat haid diperbolehkan, asalkan tidak menyentuh mushaf dan tidak bermaksud mencari pahala.

– **Jumhur Ulama**: Membaca Yasin untuk orang meninggal saat haid tidak diperbolehkan karena kondisi tidak suci.

– **Buya Yahya**: Membaca Yasin untuk orang meninggal saat haid boleh, asalkan tanpa suara dan tanpa menyentuhnya.

– **Ustadzah Cholifah**: Membaca Yasin untuk orang meninggal saat haid diperbolehkan, asal tidak bermaksud mencari pahala dan hanya untuk belajar atau menelaah makna serta tafsirnya.

apakah ada hadits lain yang mendukung boleh membaca Yasin saat haid

Tidak ada hadits lain yang secara khusus mendukung boleh membaca Yasin saat haid. Hadits yang dikutip dalam beberapa sumber, seperti hadits Jabir bin Abdillah dan hadits Aisyah RA, hanya melarang pengerjaan thawaf dan salat bagi wanita haid, tidak melarang membaca Al-Qur’an secara umum

Agency Resmi Al Azhar Memorial Garden No. 06392Melayani Pemesanan 24 Jam
Scroll to Top