Ziarah kubur merupakan aktivitas yang kerap dilakukan untuk mengenang sanak saudara bahkan kerabat yang telah meninggal. Ketika melakukan ziarah kubur, doa senantiasa dipanjatkan agar almarhum ataupun almarhumah memperoleh tempat terbaik disisi Allah SWT.
Lebih jelasnya mengenai adab ziarah kubur termasuk hukum menduduki makam dalam Islam hingga larangannya. Simak informasi lebih jelasnya berikut ini.
Pengertian Ziarah Kubur
Ziarah asalnya dari bahasa Indonesia dan memiliki arti kunjungan ke lokasi yang dianggap mulia atau keramat dan lainnya. sedangkan berziarah adalah melakukan kunjungan ke tempat yang dinilai mulia atau keramat, makam dan lainnya yang digunakan sebagai tempat berkirim doa.
Sedangkan dari bahasa Arab merupakan kata yang diambil dari ziyadah artinya menziarahi, menengok ataupun mengunjungi. Jadi secara harfiah, kata tersebut memiliki pengertian kunjungan, entah untuk orang yang masih hidup ataupun telah meninggal.
Jadi pengertian baik dari bahasa Indonesia ataupun Arab keduanya memiliki pengertian yang serupa yakni pergi berkunjung atau menziarahi suatu tempat untuk berkirim doa.
Adab Ziarah Kubur
Ketika melakukan ziarah kubur tidak diperbolehkan melakukannya dengan sembarangan. Kalian perlu mematuhi adab kubur yang sesuai sunnah serta membaca doa. Ziarah kubur merupakan aktivitas yang bisa mengingatkan kalian dengan kematian.
Alangkah lebih baiknya ketika melakukan ziarah kubur, kalian perlu mengetahui adabnya sebelum lebih jauh mengetahui hukum menduduki makam dalam Islam. Berikut ini merupakan adab yang bisa diketahui.
1. Dianjurkan Berwudhu Terlebih Dahulu
Sebelum datang ke makam untuk melakukan ziarah, maka sebaiknya berwudhu terlebih dahulu sebelum nantinya masuk ke dalam pemakaman. Ini dikarenakan ketiak berziarah kalian membaca Al-Quran serta pembacaan doa baik bagi keluarga, saudara ataupun kerabat yang telah meninggal.
Berwudhu akan membuat tubuh terhindar dari hadas besar maupun kecil guna menjaga kesucian. Kesucian merupakan hal utama yang perlu diterapkan sebelum nantinya melakukan berbagai hal yang mengarah keagamaan.
2. Memberi Salam Serta Mendoakan Ahli Kubur
Sebagai makhluk yang memiliki agama, tentunya kalian mempunyai adab ketika memasuki tempat tinggal milik orang lain dan ini termasuk pemakaman. Sebaiknya ketika memasuki pemakaman kalian perlu mengucapkan salam untuk penghuni makam.
3. Berziarah dengan Khidmat dan Khusyu’
Ketika memanjatkan doa sebaiknya jangan terburu-buru, melakukan doa dengan khusyu’ serta penuh harap supaya doa yang dipanjatkan dikabulkan Allah SWT bagi para ahli kubur.
4. Mengambil Hikmah dari Ziarah
Datang melakukan ziarah ada baiknya menjadi suatu pembelajaran untuk diri sendiri, bahwa suatu saat nanti kalian akan meninggalkan dunia beserta kembali ke tanah sebelum nantinya akan kekal di akhirat. Janganlah terlalu mengejar dunia dikarenakan dunia akan ditinggalkan, namun ubah niat mengejar dunia namun untuk kebaikan di akhirat sehingga akan lebih baik.
5. Dilarang Duduk maupun Berjalan di Atas Makam
Kalian juga harus mempunyai adab menghormati rumah terakhir ataupun tempat istirahat kerabat yang telah meninggal. Menghormatinya dengan cara tidak menginjak kuburan ataupun menduduki kuburan yang ada. Perhatikan langkah ketika berziarah dan jangan sampai melangkahi kuburan karena itu termasuk perbuatan yang tidak sopan.
Kalian perlu selalu menghargai serta menghormati orang yang telah meninggal. Ketika menginjak ataupun duduk di atasnya termasuk dalam perbuatan menyakitkan untuk si mayit. hukum menduduki makam dalam Islam juga mengarah kepada larangan mendudukinya.
6. Menjauhi Perbuatan Batil
Perbuatan yang sebaiknya dihindari yaitu meratap dengan cara menangis meraung-raung serta menyalahkan kehendak Allah SWT. Namun diperbolehkan menangis ketika teringat akan kebaikan dari orang yang sudah meninggal.
7. Berpakaian Sopan
Ketika pergi ziarah kubur, ada baiknya berpakaian dengan cara menutup aurat dengan sempurna, tidak transparan, longgar, serta bersih. Jadi, di dalam agama Islam disunnahkan ketika pergi ziarah kubur memakai pakaian muslim.
8. Tidak Boleh Menyalahkan dan Mencela Perbuatan Ahli Kubur Ketika Hidup
Memaafkan perbuatan ahli kubur semasa hidupnya merupakan hal yang sangat dianjurkan. Menjaga ucapan serta Ikhlas atas apa pun yang sudah terjadi. Ketika berziarah sebaiknya bersihkan hati serta Ikhlas berdoa bagi ahli kubur supaya merasa tenang di sisi-Nya.
Bagaimana Hukum Duduk dan Bersandar di Kuburan?
Tidak jarang ditemukan ketika berziarah kubur, ada orang yang masih saja menduduki makam ataupun kuburan seseorang. Hal tersebut karena belum pahamnya hukum menduduki makam dalam Islam maupun faktor lain yang mengakibatkan seseorang tadi duduk di atas makam.
Maka dari itu, perlu dipahami serta dicamkan jika hal tadi di dalam Islam merupakan perbuatan yang dilarang. Hal tersebut berkaitan dengan penghormatan pada jenazah. Menghormati jenazah dalam Islam itu sama seperti menghormati manusia yang hidup.
Tidak hanya aktivitas duduk di atas makam yang dilarang. Namun bersandar bahkan berjalan di atasnya juga tidak diperkenankan.
“Sekiranya salah seorang dari kalian duduk di atas bara api hingga pakaiannya terbakar sampai mengenai kulitnya, itu lebih ringan daripada duduk di atas kuburan.” HR. Muslim dari Abu Hurairah.
“Janganlah kamu duduk di atas kuburan dan janganlah pula sholat menghadap ke arahnya.” HR. Muslim.
Melihat beberapa hadits di atas, sudah sangat jelas jika hukum menduduki makam dalam Islam ataupun berjalan di atas kuburan sangat-sangat dilarang. Maka dari itu terapkan adab-adab yang baik ketika melakukan ziarah kubur demi menghormati para ahli kubur yang ada di sana.
Untuk kalian yang berencana membeli makam untuk keluarga, maka berikanlah makam yang tenang dan indah tepatnya di Al Azhar Memorial Garden. Lahan pemakaman ini memberikan suasana yang damai serta fasilitas lengkap. Sehingga ketika bertakziah ke sana, kalian dan keluarga akan lebih merasakan ketenangan.
FAQ (Frequently Asked Questions)
Apa hukum Islam terkait kuburan?
Makam perlu tegak lurus dan arah kiblat yaitu Mekkah. Islam tidak memakai peti mati untuk penguburan, akan tetapi batu ataupun kayu yang diletakan pada bagian bawah tempat jenazah disemayamkan. Jenazah tadi diletakkan dalam liang lahat dan posisinya miring ke kanan ke arah kiblat.
Apa hukumnya melangkahi kuburan?
Secara fiqih, melangkahi kuburan hukumnya makruh jika dilakukan seseorang. Hukum ini selamanya tetap terkecuali saat tidak terdapat jalan alternatif lain untuk dapat menuju ke tujuan. Jadi dalam kondisi terpaksa maka berjalan di atas kuburan atau melangkahinya itu menjadi boleh.
Apakah diperbolehkan memfoto kuburan menurut Islam?
Memfoto kuburan diperbolehkan menurut Islam selama itu tidak mendatangkan fitnah, seperti adanya ketertarikan hati melakukan zina ataupun pendahuluannya.
Kenapa tidak boleh menunjuk kuburan?
Menunjuk kuburan itu tidak ada salahnya dan hal ini sepertinya mitos belaka dan sengaja dibuat agar menghargai orang yang telah meninggal.
Hal apa yang kurang sopan dilakukan di kuburan?
Hal kurang sopan saat di kuburan seperti berteriak, berlari ataupun berguling di tanah.
Apakah boleh menduduki kuburan?
Hukum menduduki makam dalam Islam tidak diperbolehkan. Duduk di atas kuburan merupakan sesuatu yang dinilai kurang menghormati seseorang yang telah meninggal.